
Kab. Kediri (MTsN 3)– Sebanyak 15.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti pembukaan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin pagi (16/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di kalangan ASN Kemenag.
MTsN 3 Kediri turut serta dalam kegiatan ini, dengan ASN yang hadir mengikuti acara dari tempat tugas masing-masing. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pelaksanaan Harian Inspektur Jenderal Kemenaterian agama, H. Aceng Abdul Aziz, yang berharap seluruh peserta dapat belajar dengan serius dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
Program E-Learning ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk membangun sistem pencegahan korupsi melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap satuan kerja. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Yonathan Tangdilintin, yang menyampaikan pentingnya pemahaman ASN mengenai merawat dan menyuarakan dengan cara 5 M mempraktekkan, menebarkan, mengajak, mengerakkan, dan mendokan hal terkait tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi.
Kepala MTsN 3 Kediri Siti Aliyah E-Learning KPK merupakan langkah awal bagi segenap guru dan pegawai MTsN 3 Kediri dalam rangka mengikuti pembelajaran online tentang gratifikasi. “Diharapkan melalui E-Learning KPK ini sebagai langkah awal bagi semua memahami informasi secara daring mengenai gratifikasi dan sejenisnya,” ungkapnya kepada peserta sosialisasi.
Sosialisasi tersebut sebagai komitmen serta tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melawan maraknya praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Dengan mengikuti kegiatan ini, MTsN 3 Kediri berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (laili/hilma/hms)


