
Kab. Kediri (MTsN 3) – Kapolsek Purwoasri, AKP Barkah Ramsul, beserta jajaran memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh siswa MTsN 3 Kediri pada Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula As-Sholih ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan MTsN 3 Kediri. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan perilaku positif di kalangan peserta didik.

Dalam arahannya, AKP Barkah Ramsul mengingatkan seluruh siswa agar senantiasa tertib dan taat terhadap aturan, baik peraturan yang berlaku di lingkungan madrasah maupun peraturan lalu lintas di jalan raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kapolsek juga mengenalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu bentuk penerapan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Selain kedisiplinan berlalu lintas, Kapolsek Purwoasri turut memberikan perhatian pada persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Ia mengajak siswa untuk tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun serta berani melapor kepada guru maupun pihak berwenang apabila mengalami atau mengetahui tindakan tersebut. “Para siswa harus bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika saat berkomunikasi, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pesan AKP Barkah Ramsul.

Pada kesempatan tersebut, AKP Barkah Ramsul juga menyampaikan informasi mengenai layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian. Suasana pembinaan berlangsung interaktif ketika Kapolsek memberikan sejumlah pertanyaan kepada siswa. Para siswa pun mendapat kesempatan untuk merespons dan menunjukkan pemahaman terhadap materi yang disampaikan.

Kepala MTsN 3 Kediri, Doni Setiawan, bersama seluruh tenaga pendidik dan kependidikan menyambut baik kehadiran Kapolsek Purwoasri beserta jajaran. Ia berharap kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum siswa, baik di lingkungan madrasah maupun di jalan raya. Pihak madrasah juga berharap sinergi dengan kepolisian dapat terus terjalin melalui kegiatan pembinaan secara berkala demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan. (hms)