
Kab. Kediri (MTsN 3) – MTsN 3 Kediri menjadi tuan rumah kegiatan Verifikasi dan Validasi Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 3 Kediri yang berlangsung di ruang pertemuan madrasah, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan dokumen perencanaan dan pengembangan madrasah sebagai bekal menghadapi Tahun Ajaran 2026/2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Madrasah, Nurul Faiqoh, Kepala Tata Usaha MTsN 3 Kediri Lailatul Fitriyah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Miratunisa, serta seluruh kepala madrasah anggota KKM MTsN 3 Kediri yang meliputi MTs Darul Muta’allimin, MTs Miftahul Ulum, MTs Al Mutaqqin, MTs Al Hidayah, dan MTs Tribakti.

Dalam arahannya, Nurul Faiqoh menyampaikan bahwa kegiatan validasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan dokumen yang telah dilakukan oleh masing-masing madrasah. Melalui forum diskusi bersama, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan serta menyempurnakan dokumen yang masih memerlukan perbaikan.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari pekerjaan yang telah kita susun sebelumnya. Mari kita manfaatkan forum ini untuk berdiskusi, saling memberikan masukan, dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurul Faiqoh mengingatkan bahwa pada Tahun Ajaran 2026/2027 seluruh madrasah masih menggunakan Kurikulum Merdeka (KURMER) dengan pendekatan deep learning yang terus dikembangkan menuju implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna, berpusat pada peserta didik, serta menanamkan nilai-nilai karakter dan kemanusiaan.
Ia juga menekankan bahwa implementasi Kurikulum Madrasah, Evaluasi Diri Madrasah (EDM), maupun Rencana Kerja Madrasah (RKM) harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan kondisi masing-masing madrasah. “Implementasi kurikulum, EDM, dan RKM harus disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, serta kondisi madrasah masing-masing sehingga benar-benar mampu menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 3 Kediri, Doni Setiawan, menyampaikan bahwa Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Madrasah (RKM) merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan. Melalui kedua instrumen tersebut, madrasah dapat memetakan capaian, mengidentifikasi berbagai tantangan, sekaligus merumuskan program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“EDM dan RKM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar dalam menyusun program pengembangan madrasah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang baik, setiap program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ungkap Doni.


Ia berharap kegiatan validasi Kurikulum Madrasah, EDM, dan RKM tingkat KKM MTsN 3 Kediri dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan madrasah, serta mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan madrasah yang unggul, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antaranggota KKM MTsN 3 Kediri dalam membangun budaya mutu, berbagi praktik baik, serta memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang semakin berkualitas dan berkelanjutan. (hms)



